Website PPID

Sekilas Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di PT PP (Persero) Tbk yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT PP (Persero) Tbk Nomor : 112/SK/PP/DIR/2024 tanggal 9 September 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PT PP (Persero) Tbk.

Uyg85F1kMMWiCPOqD82LqYDz6kcjwN-metaMWk3SEhkRktoQlNHUFVnUDNoaXQ3RVpKTGFNRnFoLW1ldGFZMkZ5YjNWelpXeHBiV0ZuWlRFdWQyVmljQT09LS53ZWJw-.webp

01 / 04

Visi PPID

Menjadi Perusahaan Konstruksi & Investasi Terdepan & Terpercaya yang Aktif dalam Mewujudkan Transparansi melalui Pelayanan Informasi Publik & Dokumentasi sebagai Nilai Tambah Perusahaan.

Misi PPID

  1. Menyediakan informasi publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;

  2. Memberikan pelayanan informasi publik yang semakin andal;

  3. Membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik dengan pemanfaatkan teknologi untuk memberikan nilai tambah yang optimal.

Struktur Organisasi

PPID PT PP (Persero) Tbk

Struktur Organisasi

Lingkup dan Tugas Tanggung Jawab PPID

  • Atasan PPID
  • PPID
  • PPID Pelaksana
  • Tim Pertimbangan
  • Tim Pelayanan Informasi Publik

1

Membangun dan mengembangkan sistem layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik

2

Menetapkan dan mengangkat PPID dan PPID Pelaksana

3

Menyusun Daftar Informasi Publik dan arah kebijakan layanan Informasi Publik pada Badan Publik

Lihat Lebih